Wednesday, March 31, 2010

Menanti Tersangka Baru Usai Gayus Ditangkap

Kementerian Keuangan bertindak tegas, cepat dan tepat karena langsung memecat Gayus selaku aktor makelar kasus penggelapan pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginstruksikan pemeriksaan harta kekayaan para pejabat, untuk mempermudah pemeriksaan pajak negara.

Sedangkan Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo menyatakan, 10 orang pimpinan Direktorat Jenderal Pajak akan segera diperiksa terkait kasus korupsi yang melibatkan Gayus Tambunan. Seluruh rekening yang mengirim dan menerima uang ke dan dari rekening Gayus diblokir. Ini merupakan langkah berani, dan patut diacungkan jempol.

Sementara itu, Penyidik independen Mabes Polri Selasa (30/03/10) kemarin melakukan berbagai langkah hukum. Mereka menetapkan 2 orang tersangka, yaitu seorang pengacara berinisial HH dan seorang penyidik Mabes Polri berinisial Kompol A. Sehingga total sementara tersangka menjadi 4 orang.

Kita masih menunggu gebrakan berani dari pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas sampai keakar-akarnya. Dan ini merupakan entry point dari kepolisian untuk mereformasi seluruh jajarannya untuk mengangkat kembali, citra yang lebih baik dimasa yang akan datang di Kepolisian Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment