Tuesday, March 30, 2010

Hakim Tertangkap Basah Terima Suap

Pernyataan Komjen Pol Susno Duadji atas pengungkapan makelar kasus penggelapan pajak Rp25 miliar, yang melibatkan petinggi Polri dan Gayus Tambunan pegawai Dirjen Pajak masih ramai diberitakan baik dimedia massa maupun elektronik.

Kini, KPK berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang hakim dan seorang pengacara.Penangkapan mereka merupakan hasil penguntitan yang sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kata Johan Budi juru bicara KPK. KPK menangkap mereka di wilayah Cempaka Putih saat posisi mereka berada di dalam mobil. Mereka diduga melakukan penyuapan, namun KPK belum mau menjelaskan dalam kasus apa mereka melakukan penyuapan.

Adapun nama Hakim yang ditangkap berinisial IB, sedangkan pengacara yang melakukan penyuapan terhadap Hakim berinisial AS. Sementara itu, Barang bukti yang disita dari mobil adalah uang sebesar Rp 300 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang itu ditempatkan di dalam tas plastik hitam dan terbungkus dua amplop besar. Saat ini, dua orang tersebut masih dalam pemeriksaan KPK.

Kronologi penangkapan tersebut dimulai ketika mereka berangkat dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Cikini dengan mengendarai mobil yang berbeda. "Kita ikuti sampai wilayah Cempaka Putih. Hakim naik Kijang Innova dan pengacara naik Honda Jazz. Mereka kami kuntit berdasarkan laporan dari masyarakat sepekan yang lalu," cerita Johan.

No comments:

Post a Comment