Thursday, March 4, 2010

Pidato Sby Tanggapi Hasil Pansus Century

Presien Susilo Bambang Yudhoyono menyadari bahwa pegambilan kebijakan bailout Bank Century diambil pada masa sulit. Bukan masa normal. Dan itu ia merasa perlu untuk mengingatkan kembali.

“Kondisi yang gawat ketika itu mempunyai indikator-indikatior yang jelas. Harga saham anjlok 50 persen. Rupiah mengalami depresiasi 30% lebih menjadi Rp 12.100 untuk satu dollar Amerika Serikat, angka yang terendah sejak krisis di tahun 1997 dan 1998. Cadangan devisa turun 12% menjadi sekitar US$ 50 miliar,” beber SBY dalam pidatonya tadi malam di Istana Negara Jakarta (Kamis, 4/3).

Tidak hanya itu, lanjutnya, pemberitaan media cetak dan elektronik juga menggambarkan bagaimana seluruh dunia merasakan hantaman gelombang tsunami ekonomi. Tidak mengherankan, tuturnya, apabila di bulan November 2008, anggota DPR, di antaranya ada yang duduk kembali dalam Dewan yang sekarang, menyuarakan kecemasan mereka terhadap ancaman krisis global.

“Sesuai dengan harapan para anggota Dewan ketika itu. Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah yang cepat dan strategis. Di antaranya dengan menerbitkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang (Perpu) untuk menghadapi krisis, sesuai dengan UUD 1945. Penerbitan Perpu adalah karena adanya “kegentingan yang memaksa,” kata SBY mengingatkan kembali.

Langkah-langkah pemerintah tersebut juga secara jelas disambut dengan baik oleh DPR. Karena DPR juga merasakan adanya krisisi yang sama. Namun, SBY menyayangkan DPR telah melupakan hal tersebut.

No comments:

Post a Comment