Thursday, March 11, 2010

Patutkah Sri Mulyani Diboikot ?

Bercermin dari kasus Bank Century, dari yang disepakati Rp.1,3 triliun membengkak jadi Rp 6,7 trilun . Dan menghindari Kemungkian kerugian keuangan negara tidak akan terjadi lagi, maka patutkah DPR memboikot kinerja Sri Mulyani atas pembahasan APBN ratusan triliun rupiah.

Dalam waktu dekat, Menteri keuangan akan ada rapat pembahasan APBN perubahan 2010. DPR hendaknya menolak kehadiran menteri keuangan. Ujar Adhie Massardi.

Sikap DPR ini mencerminkan konsistensi mereka terhadap hasil Rapat Paripurna DPR yang menyatakan bahwa kebijakan bailout Bank Century yang membengkak menjadi Rp 6,7 triliun salah dan melanggar aturan hukum. Keputusan itu diambil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Sri Mulyani dalam rapat yang digelar dinihari tanggal 21 November 2008.

Dengan memperlihatkan konsistensi sikap DPR, pemboikotan ini penting dilakukan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan dan keuangan negara," Kata Adhie singkat.

No comments:

Post a Comment