Tuesday, April 27, 2010

Boediono Dan Sri Mulyani Diperiksa KPK

Akhirnya, lembaga penegak hukum yang masih menjadi tumpuan rakyat yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memerika WakilPresiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. KPK sudah mengirim surat kepada dua pejabat tersebut yang menjadi sentral dari penulusuran DPR tentang mega skandal Bank Century.

KPK, lembaga yang terkenal keras dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi, memberi keistimewaan kepada Boediono dan Sri Mulyani soal tempat pemeriksaan. Keduanya diizinkan untuk diperiksa di luar Gedung KPK. Sri Mulyani dan Boediono akhirnya memilih diperiksa di kantor masing-masing. Boediono rencananya akan diperiksa di istana negara dan Sri Mulyani di kantor kementerian keuangan negara.

Tidak heran, pemeriksaan tersebut akan mendapat reaksi dari masyarakat. Karena pejabat tinggi negara yang sangat penting sekalipun, tetaplah berkedudukan sederajat dengan warga negara yang lain di hadapan hukum. Karena itu, keduanya harus menunjukkan sikap kenegarawanan mereka dengan datang ke KPK, bukan sebaliknya.

Di sisi lain, KPK juga harus mampu menjaga dirinya sendiri sebagai sebuah lembaga penegak hukum yang kredibel. Karena ikon KPK selama ini masih dipandang bersih dan ditakuti oleh para koruptor. Jangan sampai kejadian ini akan melunturkan kepercayaan publik bahwa KPK memberikan perlakuan istimewa kepada Boediono dan Sri Mulyani.

No comments:

Post a Comment